Tag: Wakil Ketua DPRD Bali
Sidang kepemilikan narkoba dengan terdakwa mantan Wakil DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol, 40 dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi polisi yang melakukan penangkapan.
Mantan Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Gerindra, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol, 41, dijerat pasal terberat dengan ancaman hukuman mati, terkait kasus dugaan permufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika.
Sidang tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika dengan terdakwa Ni Luh Ratna Dewi, 36 digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (27/2).
Mantan Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol akan menjalani sidang perdana kasus kepemilikan narkotika di PN Denpasar pada, Kamis (1/3) mendatang.
Saat mengetahui polisi masuk ke rumahnya melalui CCTV, Jro Swastika kabur melalui jendela menuju ke rumah istri keduanya
"Selama di Mako Brimob, tersangka kekeh tidak mengaku ada disana (TKP). Tapi, setelah kita periksa disini (Mapolresta) akhirnya dia mengakui kalau ada di rumah saat penggerebekan,”
Ke-28 orang ini, diintrogasi prihal keberadaan mereka di TKP serta menggali keterangan keterlibatan mereka.
Semenjak tiba dan diperiksa penyidik, tersangka justru ‘tutup mulut’ dan enggan menjawab pertanyaan penyidik terkait jaringan narkoba keluarganya.
Seluruh tiga tersangka kasus narkoba dari satu keluarga yang buron pasca penggerebekan rumah Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol, di Jalan Pulau Batanta Nomor 70 Denpasar, 4 November 2017, akhirnya tertangkap.
Jro Swastika dimasukkan sel dengan pengamanan tingkat tinggi di Mako Brimob kawasan Tohpati, Denpasar Timur.
DPRD Bali sudah menerima surat dari DPP Gerindra perihal pemecatan Jro Gede Komang Swastika, 40, alias Mang Jangol yang ditangkap polisi karena kasus narkoba dan kepemilikan senjata api, sebagai anggota Partai Gerindra.
Mantan Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol, 40, yang terlibat kasus narkoba dan kepemilikan senjata api, ditangkap polisi di tempat persembunyiannya, sebuah gubuk kandang sapi di Banjar Melinggih, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Senin (13/11) malam.
Sebelum ditangkap di sebuah gubuk tadi malam, Jro Swastika sempat sembunyi di rumah ibunya kawasan Melinggih, Payangan
Nyoman Suyasa dipilih sebagai Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Gerindra, untuk menggantikan Jro Gede Komang Swastika yang dipecat karena jadi buron tersangka kasus narkoba dan kepemilikan senjata ilegal.
Poster Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus kepemilikan shabu-shabu atas nama Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol alias Mang Jangol dan kakaknya, Wayan Sunada alias Wayan Kembar, terpasang di kawasan Gianyar.
Eksekusi pecat Jro Swastika dari Partai Gerindra baru bisa diproses DPRD Bali paling cepat pada Senin lusa. Sedangkan kandidat pengganti menguat kepada Ketua DPC Gerindra Gianyar Wayan Tagel Arjana.
Penggeledahan ruangan Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gde Komang Swastika alias Mang Jangol di tengah-tengah wakil rakyat yang sedang menggelar rapat gabungan dengan gubernur, di Gedung DPRD Bali, Kamis (9/11) siang cukup mengejutkan dan menegangkan staf dan pejabat Sekretariat DPRD Bali.
Pemecatan Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Gerindra, Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol, 40, sebagai anggota Dewan, semakin dekat.
Ruang kerja Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Gerindra, Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol, 40, di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, digeledah polisi, Kamis (9/11) siang.
Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Gerindra, Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol, 40, yang jadi DPO kasus narkoba dan kepemilikan senjata, belum juga ditemukan petugas.
Topik Pilihan
-
Gianyar 03 May 2024 Ortu Komang Teguh Pilih Nonton di Rumah
-
Buleleng 29 Apr 2024 Cegah DBD, Fogging Terus Digencarkan
-
-
-
Badung 25 Apr 2024 Dua Warga Tanzania Dideportasi dari Bali
-
-
-
-
Berita Foto
Perkembangan Kunjungan Wisman di Bali
Turis Asing Belajar Membatik
Bali Menjadi Destinasi Favorit
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Guru Lokal vs Universal
ye hi lobhabhayadveṣamātsaryādivaśīkṛtāḥ |prādeśikī bhavetteṣāṃ deśanā niḥkṛpātmanām |(Tattvasangraha, 3570)